Islam Web

Haji & Umrah

  1. Haji & Umrah
  2. Fatwa
Cari Fatwa

Apa hukum thawaf di antara Ka`bah dan Hijir Ismail ketika berumrah

Pertanyaan

Saya menunaikan umrah. Ketika thawaf, pada putaran ke lima dan ke enam, karena ketidaktahuan saya, saya melakukan thawaf di antara Ka`bah dan Hijir Ismail. Jadi sekarang apa yang harus saya lakukan?

Jawaban

Segala puji bagi Allah dan shalawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada Rasulullah beserta keluarga dan para shahabat beliau.Sebelum menunaikan umrah Anda wajib mempelajari hukum-hukum yang berkaitan dengan umrah. Termasuk di antara hukum-hukum yang harus Anda ketahui itu adalah bahwa Hijir Ismail merupakan bagian dari Ka`bah. Maka melakukan thawaf di antara Ka`bah dan Hijir ismail hukumnya adalah tidak sah. Sehingga umrah yang Anda kerjakan juga tidak sah. Dengan demikian berarti Anda belum terlepas dari ikhram Anda, dan Anda wajib kembali ke Makkah untuk melakukan thawaf, sa`i, lalu mencukur atau memotong sebagian rambut. Adapun larangan-larangan ihram yang tidak boleh dilanggar dan bersifat kesenangan, seperti memakai pakaian berjahit, memakai wewangian, dan termasuk juga melakukan jimak, jika Anda melanggarnya karena ketidaktahuan Anda, maka Anda tidak dikenakan denda apa pun. Namun apabila larangan-larangan tersebut bersifat menghilangkan sesuatu, seperti mencukur rambut, dan memotong kuku, maka Anda wajib membayar fidyah untuk setiap jenis larangan yang Anda langgar. Fidyah tersebut bisa berupa puasa, atau shadaqah, atau menyembelih kurban.

Wallahu a`lâm.

Fatwa Terkait

Keutamaan Haji