Bagaimana Menjaga Hak Tetangga?

21/06/2026| IslamWeb

Saya bertemu dengannya lalu mengucap salam kepadanya, kamudian kami saling tersenyum memandang. Sejenak kami berbicara, dan ketika tiba saatnya berpisa saya bertanya kepadanya: Bagaimana kondisi tetanggamu Abu Muhammad? Teman saya menjawab: Sebenarnya saya belum melihatnya sejak beberapa waktu ini, mungkin ia dalam keadaan baik..

Sayapun berkata keheranan: “Hai! Apa kamu tidak tahu kalau tetanggamu sedang dirawat di rumah Sakit sekitar sebulan yang lalu dan telah dilakukan oprasi padanya? Kondisinya sekarang sudah semakin membaik dan sebentar lagi—insyaAllah—ia keluar dari rumah sakit.”

Teman saya menjawab: “Demi Allah, saya tidak tahu itu, barangkali saya akan mengunjunginya kalau ada waktu.”!!

Kisah ini bukan fiksi atau khayalan, tetapi mengisahkan kondisi realita banyak manusia yang melalaikan hak-hak tetangga mereka dan sibuk dengan diri sendiri. Mereka mengabaikan pesan Tuhan dan Rasul mereka untuk selalu berbuat baik kepada tetangga.

Orang yang tidak tahu apapun tentang tetangganya yang sakit itu, tidakkah ia merasakan ketidakhadiran tetangganya ketika pergi ke masjid?! Bukankah kehadirannya di samping tetangganya ketika dalam kondisi sakit merupakan salah satu faktor pendorong yang meringankan penyakitnya dan mempercepat kesembuhannya?

Bukankah bantuannya terhadap kebutuhan tetangganya yang sakit merupakan bukti baiknya bertetangga dan tanda kepahlawanan dan kelelakian?

Bukankah kunjungannya akan menambah kebahagiaan bagi si sakit dan keluarganya sekaligus?

Apa tidak mungkin ia juga bisa sakit dan terbaring di kasur? Lantas apakah ia mau diperlakukan seperti yang ia lakukan terhadap tetangganya?

Isam dan Tetangga

Tetangga dalam ajaran Islam memiliki kehormatan yang terjaga yang belum pernah dikenal sebelumnya oleh hukum-hukum akhlak dan undang-undang manusia. Bahkan hukum dan undang-undang tersebut menganggap sepele kehormatan dan kemuliaan tetangga. Sebab biasanya mempermainkan kehormatan tetangga lebih mudah, lebih ringan dan lebih terbuka kesempatan melakukannya daripada kehormatan orang lain.

Islam telah menumbuhkan akhlak kemanusiaan yang mulia ini pada diri kita yaitu dengan akhlak berbuat ihsan kepada tetangga. Karena banyak sekali nas-nas besar yang memerintahkan untuk memperhatikan hak tetangga, menjaga kemuliaan mereka, menutup aurat mereka, membantu keperluan mereka, menjaga pandangan dari mahram mereka dan menjauhi segala perbuatan yang meragukan dan menyakiti mereka.

Hak-hak tetangga dalam Al-Quran dan Sunnah

Allah menyebut kewajiban ihsan (berbuat yang terbaik) untuk tetangga setelah menyebut kewajiban beribadah hanya pada-Nya semata, dan setelah menyebutkan hak-hak kedua orangtua, kerabat dekat, anak-anak yatim dan orang-orang miskin. Di antara ayat yang menunjukkan besar dan pentingnya hak tetangga ini adalah firman Allah (yang artinya): “Dan sembahlah Allah dan janganlah kalian mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orangtua, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga keluarga dan tetangga yang tidak ada hubungan keluarga, teman sejawat, Ibnu Sabil [orang yang dalam perjalanan bukan maksiat dan kehabisan bekal] dan hamba sahayamu. Sungguh Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri.” [QS. An-Nisa': 36].

Diriwayatkan dari Ibnu `Abbas  may  Allaah  be  pleased  with  them ia berkata: “al-jar al-qurba” berarti tetangga yang ada hubungan kekerabatan denganmu dan “wal jar al-junub” berarti tetangga tidak ada hubungan kekerabatan denganmu. [Tafsir Ibnu Katsir].

Nabi  may  Allaah  exalt  his  mention juga berwasiat agar berbuat ihsan kepada tetangga dan menerangkan bahwa hal ini adalah perintah Allah. Beliau bersabda: “Jibril selalu saja mengingatkan aku tentang tetangga sampai-sampai aku mengira ia akan menentukan jatah warisan kepadanya.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim]. Maksud beliau, sampai beliau mengira Jibril akan menentukan jatah warisan kepada tetangga dan meenggolongkannya ke dalam ahli waris!.

Nabi  may  Allaah  exalt  his  mention juga bersabda: “Barang siapa beriman pada Allah dan Hari Akhir maka berbuat ihsanlah kepada tetangganya.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim].

Berderma Tetangga

Nabi  may  Allaah  exalt  his  mention memerintahkan untuk berderma kepada tetangga dan memberi mereka hadiah. Beliau bersabda: “Wahai Abu Dzar, jika engkau memasak kuah (daging) maka perbanyaklah airnya dan berikanlah sebagian kepada tetanggamu.” [HR. Muslim].

Dalam riwayat lain bahwa Abu Dzar berkata: “Sesungguhnya sahabat muliaku (Rasulullah)  may  Allaah  exalt  his  mention berpesan kepadaku: ‘Jika engkau memasak kuah maka perbanyaklah airnya kemudian lihatlah keluarga tetanggamu dan berilah mereka sebagiannya.’ [HR. Muslim].

Dan tidak layak bagi tetangga menganggap sepele pemberiannya kepada tetangganya atau menghina pemberian tetangganya kepadanya, karena hadiah itu bukan diukur dari nilai pemberian, tetapi dari makna cinta, kasih sayang dan persahabatan yang ditunjukkannya. Oleh karena itu Rasulullah  may  Allaah  exalt  his  mention bersabda: “Wahai kaum perempuan muslimat, janganlah seorang tetangga menghina pemberian tetangganya walaupun berupa ujung kaki kambing.” [HR. Al-Bukhâri dan Muslim].

Keharaman menyakiti tetangga

Menyakiti tetangga termasuk dosa dan kesalahan besar yang diwanti-wanti oleh Nabi  may  Allaah  exalt  his  mention. Diriwayatkan dari Abû Hurairah  may  Allaah  be  pleased  with  them bahwa Nabi  may  Allaah  exalt  his  mention bersabda: “Demi Allah, tidak beriman, demi Allah, tidak beriman, demi Allah tidak beriman!” Beliau ditanya: “Siapa itu wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Orang yang tetangganya tidak aman dari keburukan dan kejahatannya.” [HR. Muslim].

Diriwayatkan pula dari Abû Hurairah  may  Allaah  be  pleased  with  them bahwa Nabi  may  Allaah  exalt  his  mention bersabda: “Barang siapa beriman kepada Allah dan Hari Akhirat maka janganlah ia menyakiti tetangganya.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim].

Nabi  may  Allaah  exalt  his  mention juga menjelaskan bahwa dosa menyakiti dan menzalimi tetangga berlipat-lipat. Diriwayatkan dari Miqdâd Ibn Al-Aswad bahwa Nabi  may  Allaah  exalt  his  mention bertanya kepada mereka tentang zina, lalu mereka menjawab: “Haram, telah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya.” Lalu beliau bersabda: “Sungguh seseorang berzina dengan sepuluh perempuan lebih baik baginya daripada berzina dengan istri tetangganya.”

Beliau menanyai lagi mereka tentang mencuri dan mereka menjawab: “Haram, telah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya.” Lalu beliau bersabda: “Sungguh seorang laki-laki mencuri dari sepuluh rumah lebih ringan (hukumannya) baginya daripada mencuri dari rumah tetangganya.” [HR. Ahmad].

Maka sungguh sangat mengherankan sebagian manusia yang menyakiti tetangga adalah perbuatan yang paling ringan bagi mereka. Mereka tidak menghormati tetangganya, tidak mempedulikan perasaannya, tidak menjaga kehormatannya, seolah-olah Syariat malah datang untuk sebaliknya: menyakiti, menyusahkan dan menzalimi mereka...

Betapa banyak keluarga yang meninggalkan rumah mereka lantaran tetangganya!

Betapa banyak keluarga yang menjual rumah mereka lantaran tetangganya!

Betapa banyak keluarga yang mengalir air mata mereka lantaran kezaliman tetangganya!

Batapa banyak keluarga yang mengangkat tangan memohon kepada Allah supaya dibebaskan dari gangguan tetangganya!

Allahlah yang akan membalas semuanya... Ada orang yang tabiatnya dingin, perilakunya negatif, melihat anak-anaknya menyakiti dan menzalimi tetangganya dengan perkataan dan perbuatan, tetapi ia diam saja, seolah-olah dialah yang mewarisi jalan raya dari ayahnya atau ibunya. Jika tetangganya mengadukan prilaku buruk anak-anaknya ia memandang hal itu sebagai kedengkian tetangganya terhadapnya tanpa mempedulikan prilaku anaknya.

Wahai orang-orang terhormat! Hentikanlah menyakiti tetangga, karena hal itu akan berakibat sangat buruk.

Wahai orang-orang mulia! Jagalah kehormatan tetangga kalian, berhati-hatilah terhadap doa mereka yang membuka pintu langit sehingga merusak dunia dan Akhirat kalian.

Wahai orang-orang berakal! Tetangga-tetangga kalian akan bersaksi atas kalian pada Hari Kiamat. Yang ini mengatakan: “Ia telah memukul saya”, yang itu mengatakan: “Ia telah menyakiti saya”, yang di sana mengatakan: “Ia telah mencela saya”, yang di situ melaporkan: “Ia telah menafikan hak milik saya”, si ini mengatakan: “Ia telah memata-matai saya”, si itu melaporkan: “Ia masuk ke rumah saya dan ingin melihat aurat istri saya”. Lalu ada yang mengatakan: “Ia melihat saya melakukan kemungkaran namun ia tidak menasihati saya”, ada lagi yang mengadu: “Ia tahu saya mengalami kesulitan namun tak pernah mau membantu saya”, ada juga yang melapor: “Saya dulu sakit namun ia tak pernah peduli menjenguk saya.” Demikianlah, si ini mengatakan begini, si itu mengatakan demikian dan seterusnya. Lantas bagaimanakah engkau akan menjawab mereka wahai saudaraku?!

Nabi  may  Allaah  exalt  his  mention bersabda: “Betapa banyak tetangga yang mengadukan tetangganya pada Hari Kiamat, mengatakan: ‘Wahai Tuhanku, orang ini menutup pintunya dari hamba dan tak pernah mau menolong hamba.” [HR. Al-Bukhari dalam kitab Al-Adab Al-Mufrad. Menurut Al-Albani: Hasan].

Ketahuilah saudaraku bahwa menyakiti tetangga bisa menjadi sebab laknat Allah—na`udzubillah. Diriwayatkan dari Abu Hurairah  may  Allaah  be  pleased  with  them ia berkata: “Seorang lelaki mendatangi Nabi  may  Allaah  exalt  his  mention dan mengadukan tetangganya. Lalu Nabi  may  Allaah  exalt  his  mention bersabda tiga kali: ‘Bersabarlah’. Kemudian beliau berkata pada keempat kalinya—atau ketiga kalinya—‘Buang barang-barang milikmu.’ Ia pun melakukan (apa yang disuruhkan oleh Nabi  may  Allaah  exalt  his  mention). Orang-orangpun berkata: ‘Ada apa denganmu?’ Ia menjawab: ‘Tetanggaku menyakitiku.’ Merekapun berkata: ‘Semoga Allah melaknatnya.’ Lalu tetangganya itupun datang dan berkata: ‘Kembalikan barang-barangmu, demi Allah, aku tak akan pernah menyakitimu lagi.” [HR. Abû Dâwûd. Menurut Al-Albani: Hasan Shahih]

Nerakalah bagi orang yang menyakiti tetangganya

Nabi  may  Allaah  exalt  his  mention menjelaskan bahwa menyakiti tetangga merupakan salah sebab masuknya seseorang ke dalam Neraka. Diriwayatkan dari Abû Hurairah  may  Allaah  be  pleased  with  them ia berkata: “Seorang lelaki mengadu: ‘Wahai Rasulullah, si fulanah banyak shalatnya, sedekahnya dan puasanya, tetapi ia seraing menyakiti tetangganya dengan lisannya.’ Nabi bersabda: ‘Dia di Neraka! [HR. Ahmad].

Ia banyak melaksanakan shalat sunnat, tetapi meski demikian ia masuk Neraka. Ia banyak bersedekah dan berinfak, tetapi meski demikian ia masuk Neraka. Ia banyak berpuasa, tetapi meski demikian ia masuk Neraka. Mengapa? Karena ia sering menyakiti tetangganya. Shalatnya tidak memiliki pengaruh meluruskan prilakunya. Puasa dan sedekahnya tidak berpengaruh mencegahnya dari kemungkaran dan menghalanginya berbuat kezaliman terhadap orang lain. Hal itu menunjukkan bahwa ia belum benar dalam menjalankan ibadah-ibadahnya.

Maka, saudaraku, muslim dan muslimah, janganlah engkau menjadikan dirimu seperti perempuan tersebut di atas. Tetapi berhentilah di mana orang-orang shalih berhenti dan jagalah wasiat Rasulullah  may  Allaah  exalt  his  mention: “Jibril selalu saja mengingatkan aku tentang tetangga sampai-sampai aku mengira ia akan menentukan jatah warisan kepadanya.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim].

Siapakah tetangga itu?

Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata: “Kata Jar (tetangga) mencakup orang Muslim maupun kafir, ahli ibadah maupun orang fasik, teman maupun musuh, orang asing maupun orang kampung, orang yang bermanfaat maupun berbahaya, orang dekat maupun orang jauh, orang yang paling dekat rumahnya maupun yang lebih jauh, semuanya berjenjang, satu di atas yang lain.” [Fathul Bari].

Bagaimana menjaga tetanggamu?

Al-Hafizh Ibnu Hajar menukil dari Ibnu Abi Jamrah sebuah ungkapan yang cukup menyimpul: “Menjaga (hak-hak) tetangga merupakan kesempurnaan iman, dan orang-orang Jahiliyah terdahulu sangat menjaganya!!”

Menjalani wasiat menjaga tetangga dengan cara memberikan berbagai bentuk ihsan kepadanya sesuai kemampuan, seperti hadiah, ucapan salam, wajah yang berseri ketika bertemu dengannya, menanyakan keadaannya, membantu kebutuhannya dan lain sebagainya.

Juga dengan menjauhi segala bentuk gangguan kepadanya baik yang bersifat lahiriah maupun yang maknawi. Karena Nabi  may  Allaah  exalt  his  mention menafikan keimanan dari orang yang tetangganya tidak selamat dari keburukan dan kejahatannya. Ungakapan beliau ini tentu saja menunjukkan betapa besarnya hak tetangga dan bahwa mencelakai tetangga adalah sebuah dosa besar.

Al-Hafiz melanjutkan: Berbeda kondisinya antara tetangga yang shalih dan yang tidak shalih. Tetapi yang meliputi semua mereka ialah menginginkan kebaikan untuk mereka, menasihati mereka dengan baik, mendoakan hidayah untuk mereka dan tidak mengganggu mereka baik dengan perkataan maupun perbuatan.

Tetangga yang shalih mendapat semua hal di atas, sementara yang tidak shalih, mencegahnya melakukan kemaksiatan dengan baik, sesuai urutan metode dalam amar ma`ruf nahi munkar.

Tetangga yang kafir dinasihati agar masuk Islam dan menjelaskan keistimewaan Islam kepadanya serta membuatnya menyukai Islam dengan lemah lembut.

Tetangga yang fasik dinasihati dengan cara yang layak dan lemah lembut juga, menutupi aibnya dari orang lain dan melarangnya (melalukan keburukan) dengan lemah lembut. Jika nasihat tersebut bermanfaat baginya maka syukurlah, dan jika tidak maka jauhilah ia dengan tujuan memberi pelajaran baginya dan memberitahukan sebab ia menjauh dairnya. [Fathul Barî].

Saling tolong menolong antar tetangga

Di antara hak bertetangga lainnya ialah berusaha membantu kebutuhan tetangga dan meringakan kesusahannya. Jika ia membutuhkan, maka dibantu dengan harta, makanan, minuman dan pakaiannya. Karena tidak masuk akal dalam pandangan Islam seseorang tidur dengan perut kenyang sementara tetangganya kelaparan.

Lingkaran tolong-menolong ini akan semakin luas di dalam masyarakat Muslim, terutama di antara tetangga-tetangga yang ditekankan oleh Malaikat Jibril kepada Rasulullah— may  Allaah  exalt  his  mention. Dari sini, seorang individu Muslim di dalam masyarakat muslim adalah laksana sungai bagi tetangganya, yang memberi bantuan dan pertolongan, tidak tega melihat tetangganya berada dalam kesulitan dan kemiskinan, sementara ia hidup dalam kenikmatan dan kemewahan.

Bagaimana mungkin perasaannya yang telah ditumbuhkan oleh Islam akan tega membiarkan perbedaan yang begitu mencolok antara dia dan tetangganya, sementara ia mendengar sabda Nabi— may  Allaah  exalt  his  mention: “Tidak beriman kepadaku seorang yang tidur di malam hari dalam keadaan perut kenyang sedangkan tetangga di sampingnya kelaparan, sementara ia mengetahui hal itu.” [HR. Ath-Thabrani. Menurut Al-Albani: Shahih].

Sebuah Kisah

Dikisahkan bahwa seorang laki-laki kaya tinggal bertetangga dengan sebuah keluarga. Lalu ayah mereka meninggal dunia dan meninggalkan sebuah rumah yang bernilai cukup mahal. Kemudian istri dan anak-anaknya butuh menjual rumah tersebut, dan lelaki itupun membelinya dan mengirim harganya kepada mereka. Harganya sekitar sepuluh seribu dirham.

Ketika sore hari laki-laki itu mendengar tangisan si istri dan anak-anak tersebut. Lalu ia bertanya kepada istrinya: “Mengapa mereka menangis?” Ia menjawab: “Karena mereka harus meninggalkan rumah yang telah lama mereka hidup di dalamnya dan merasa nyaman di dalamnya.” Lelaki itu bertanya lagi: “Lantas mengapa mereka menjualnya?” Istrinya menjawab: “Karena kebutuhan dan kemiskinan mereka.” Lalu laki-laki itu berkata: “Pergilah temui mereka dan katakan kepada mereka bahwa rumah itu adalah milik mereka dan harganya telah halal untuk mereka!”

Inilah akhlak Islam dan kaum Muslimin. Maka tunjukkan padaku bagaimana dengan akhlak selain mereka?

Sabar menghadapi gangguan tetangga

Saudaraku.. engkau yang sering disakiti oleh tetangganya dengan perkataan, perbuatan maupun prilaku, bersabarlah dan harapkanlah pahala Allah (atas ujian itu). Maafkanlah mereka dan berlapangdadalah. Janganlah engkau membalas dendam untuk dirimu. Janganlah mendoakan keburukan bagi tetanggamu lantaran kesalahan pertama yang ia lakukan padamu. Tetapi doakanlah baginya hidayah dan taufik menuju kebenaran. Al-Hasan  may  Allaah  be  pleased  with  them pernah berkata: “Kebaikan bertetangga itu bukanlah tidak menyakiti tetangga, melainkan bersabar menghadapi gangguan tetangga.”

Kita berdoa semoga Allah menjadikan kita tergolong orang-orang yang bisa menjaga hak-hak dan kehormatan tetangganya, serta menepati janjinya. 

www.islamweb.net